A. Perlunya Inovasi Kurikulum
Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Kurikulum hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir. Seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan tersebut adalah:
1. Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994.
2. Dari sisi psikologi timbul masalah berkenaan dengan pendekatan belajar-mengajar yang baru, maka muncul berbagai inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar tuntas.
3. Dari sisi sosiologis timbul masaah berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi dan kompleks sehingga muncul inovasi berupa masuknya mata pelajaran keterampilan, adanya kerja dan gagasan muatan lokal.
4. Dari sisi penyampaian pengajaran, inovasi berupa sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS (Struktural Analisis Sintesis) untuk belajar membaca Al-Quran.
Mengutip pandangan Ralph Tyler (1949), almarhum Prof. S. Nasution mengetengahkan empat faktor, landasan ataupun azas utama yang selalu mengambil peran dalam pengembangan kurikulum, yakni: Pertama, azas filosofis, termasuk filsafat bangsa, masyarakat dan sekolah serta guru-guru; Kedua, azas sosiologis, menyangkut harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, ekonomi); Ketiga, azas psikologis yang terkait dengan taraf perkembangan fisik, mental, emosional dan spiritual anak didik; Keempat, azas epistemologis, berkaitan dengan konsep kita mengenai hakekat ilmu pengetahuan.
Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian itu akan mempengaruhi kurikulum.
B. Kurikulum dan Pengajaran
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Development Curriculum” menyatakan bahwa setiap kurikulum biasanya terdiri dari tujuan, isi, strategi / pola belajar-mengajar, dan evaluasi.
1. Komponen Tujuan
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik. Karena kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
2. Isi atau Materi Kurikulum
Isi kurikulum adalah berbagai pengetahuan, sikap, keterampilan dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun pengalaman belajar disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan masyarakat, (tuntutan dan kebutuhan), perkembangan dan iptek.
Bila kita harus memilih isi kurikulum, maka kriteria yang bisa digunakan adalah:
a. Isi kurikulurn harus sesuai, dengan tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengari tahap perkembangan anak.
b. Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
c. Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang konprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara seimbang.
d. Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji, artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan tuntutan hidup sehari-hari.
e. Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya, bukan hanya informasi aktual.
f. Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan\
Menurut Tyler kriteria yang digunakan untuk merumuskan
kurikulum adalah :
a. Berkesinambungan, artinya saling hubungan atau jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
b. Berurutan, artinya kurikulum diorganisasikan dengan memperhatikan tahapan atau urutan bahan.
c. Keterpaduan, artinya dalam menyusun program pendidikan atau kurikulum sebaiknya memiliki pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu anak memperoleh pengalaman tersebut dalam suatu kesatuan.
d. Prinsip Fleksibilitas, artinya kurikulum yang dirumuskan hendaknya memiliki ruang gerak baik bagi guru dalam mengembangkan program pendidikan maupun untuk murid untuk memilih program yang ditawarkan.
3. Strategi Pelaksanaan Kurikulum/Proses Belajar Mengajar
Strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum. Strategi pelaksanaan kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar, (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.
Operasional strategi pelaksaƱaan kurikulum menerapkan metode dan media yang sesuai dan tepat guna untuk mencapai tujuan kurikulum. Sedangkan proses itu sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasikan. Setiap bentuk organisasi yang digunakan membawa dampak terhadap proses memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu perlu ada kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif.
4. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapal tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum harus dilakukan secara terus-menerus. Hal ini sesuai dengan pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata (1997) bahwa ada prinsip umum dalam pengembangan inovasi yang perlu dievaluasi kurikulum tersebut antara lain :
a. Prinsip relevansi. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan apakah sudah relevan dengan kebutuhan peserta didik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
b. Prinsip fleksibilitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan apakah sudah bersifat adaptif, mampu menyesuaikan diri dengan konteks pembelajaran.
c. Prinsip kontinuitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan memungkinkah peserta didik lebih sanggup mengembangkan potensinya kelak dalam rencana belajar berikutnya (prinsip belajar sepanjang hayat).
d. Prinsip praktis. Kurikulum sebaiknya mudah digunakan dengan alat sederhana dan biaya relatif murah, terutama dalam situasi ekonmi dewasa ini. Selain itu, apa yang dipelajari mahasiswa seharusnya mampu membentuk dan meningkatkan kompetensi mereka di dalam kehidupan sehari-hari.
e. Prinsip efektivitas. Efektivitas sebuah kurikulum harus dilihat dari sejauhmana perubahan peserta didik, sebagaimana dampak dalam kehidupan dan karyanya.
C. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat ditengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat sekitarnya.
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan . Menurut Nasution kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah ataupun diluar sekolah termsuk kurikulum. Ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Sedangkan pendapat lain mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya.
KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan. KBK hanyalah memberikan petunjuk secara universal bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh setiap guru. Rumusan lain tentang kompetensi menurut McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotornya. Ini berarti bahwa kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola perilaku, artinya bagaimana implementasi pengetahuan itu diwujudkan dalam pola tindakan yang siswa lakukan sehari-hari.
Gordon (l988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi sebagai berikut:
a. Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
b. Pemahaman (understanding). Yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
c. Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
d. Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.
e. Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap sesuatu masalah.
f. Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2005) 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
a. Kompetensi akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup.
b. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
c. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaikbaiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat.
d. Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK, yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
b. Beroreantasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian tentu saja bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda setiap siswa.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervareasi sesuai dengan keberagaman siswa.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
Tujuan yang ingin dicapai dari kurikulum berbasis kompetensi adalah mengembangkan peserta didik untuk menghadapi perannya di masa mendatang dengan cara mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill).
3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa paduan: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.
a. Asas pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok. Yaitu asas filosofis, psikologis dan sosiologis.
Pertama, asas filosofis berkenaan dengan nilai yang berlaku di masyarakat. Sistem nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang mesti dicapai.
Kedua, asas psikologis berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik. Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya.
Ketiga, pengembangan KBK didasarkan pada asas sosiologis dan teknologis. Hal ini berdasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
b. Prinsip-prinsip pengembangan KBK
Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK sebagai berikut:
1) Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.
2) Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika. Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan.
3) Penguatan integritas nasional. Pendidikan harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap aneka ragam budaya, sehingga menjadi kekuatan yang dapat memberikan sumbangan yang positif terhadap peradaban bangsa di dunia ini.
4) Perkembangan pengetahuan dan tehnologi informasi.
5) Pengembangan kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, ketrampilan berfikir rasional, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional.
6) Pilar pendidikan. Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya.
7) Konprehensif dan berkesinambungan. Konprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan subtansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai pendidikan taman kanak-kanak sampai pendidikan menengah.
8) Belajar sepanjang hayat.
9) Diversifikasi kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
4. Implikasi KBK terhadap Pengembangan Aspek Pembelajaran
a. Pengembangan rancangan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus beroreantasi pada siswa sebagai subjek bukan sebagai objek pembelajaran.
b. Pengembangan proses pembelajaran
KBK sebagai sebuah kurikulum yang menekankan kepada pencapaian kompetensi memiliki implikasi terhadap proses pembelajaran yang mesti dilakukan guru dan siswa. Konteks pembelajaran yang diinginkan KBK, guru bertindak dan berusaha menyediakan waktu dan tempat agar siswa belajar.
c. Pengembangan evaluasi
Evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan seperti orang, benda, kegiatan, keadaan kesatuan tertentu. Karakteristik evaluasi meliputi, pertama evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan, kedua proses tersebut dlakukan untuk memberi makna atau nilai.
Evaluasi suatu proses, evaluasi terdiri dari: pertama pengumpulan data dan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa, kedua pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Kriteria keberhasilan belajar siswa meliputi : aspek kognitif, afektif dan aspek psikomotor. Aspek kognitif berhungan dengan kemampuan kecerdasan dan intektual siswa, aspek afektif berhubungan dengan penilaian terhadap sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Aspek psikomotor terdiri dari beberapa kompetensi yang harus dicapai baik tingkat penguasaan gerak awal, tingkatan gerak rutin maupun kemampuan gerak secara menyeluruh.
D. Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Masyarakat
Kurikulum berbasis masyarakat merupakan kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat guna mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini pula memiliki tujuan memberikan kemungkinan kepada siswa untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal, mandiri dan bekal keterampilan. Karakteristik kurikulum berpusat kepada masyarakat ditinjau dari segi pembelajaran baik berorientasi, metode, sumber belajar, strategi pengajaran berpusat pada kepentingan siswa sebagai bekal hidup di masa mendatang. Karakteristik lain dari materi pembelajaran sesuai tuntutan kewilayahan maka disebut juga kurikulum berbasis kewilayahan. Sedangkan kegiatan guru hanyalah sebagai fasilitator belajar dan siswa untuk aktif, kreatif untuk memecahkan permasalahan. Pengembangan kurikulum bertitik tolak dari tujuan pendidikan, analisis kebutuhan, implementasi kurikulum, seleksi strategi pembelajaran, teknik evaluasi dan evaluasi program kurikulum.
Kurikulum berbasis masyarakat, bahan dan objek kajiannya menyesuaikan kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Bagi siswa berguna untuk memberikan kemungkinan dan kebiasaan utnuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal. Kemungkinan lain mencegah dari keterasingan lingkungan, terbiasa dengan budaya dan adat istiadat setempat dan beusaha mencintai lingkungan hidup, sehingga sebuta kurikulum ini disebut kurikulum berbasis wilayah. Berdasarkan teori berbasis masyarakat beberapa teori kurikulum ini setuju bahwa tingkat sosial harus menjadi titik awal dan penentu utama kurikulum.
Tujuan kurikulum tersebut adalah:
a. Memperkenalkan siswa terhadap lingkungannya, ikut melestarikan budaya termasuk kerajinan, keterampilan yang dinilai ekonominya tinggi di daerah tersebut.
b. Membekali siswa kemampuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup dimasyarakat, seandainya mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c. Membekali siswa agar hidup mandiri, serta dapat membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kurikulum berbasis masyarakat memiliki beberapa keunggulan/kelebihan, antara lain:
a. Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
b. Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan finansial, profesional maupun manajerial.
c. Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian,, sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
d. Ada motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan guru kelas untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulumyang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Masyarakat
Model pengajaran yang berpusat pada masyarakat adalah suatu bentuk kurikulum yang memadukan antara sekolah dan masyarakat dengan cara membawa sekolah ke dalam masyarakat atau membawa masyarakat ke dalam sekolah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hamalik (2005) merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:
a. Karakteristik pembelajaran pada kurikulum berbasis masyarakat:
1) Pembelajaran berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber pada buku teks.
2) Disiplin kelas berdasarkan tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan.
3) Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah untuk memenuhi kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.
4) Bentuk hubungan atau kerja sama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut, dan memperbaiki masyarakat tersebut.
5) Strategi pembelajaran meliputi karya wisata, manusia (nara sumber), survei masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nyata, proyek perbaikan masyarakat dan sekolah pusat masyarakat.
b. Karakteristik materi pembelajaran
Agar penjabaran dan penyesuaian dengan tuntutan kewilayahan tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan, kriteria tersebut antara lain:
1) Validitas, telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2) Tingkat kepentingan yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3) Kebermanfaatan, secara akademik dan non akademik sebagai pengembangan kecakapan hidup (life skill) dan mandiri.
4) Layak dipelajarai, tingkat kesulitan dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi masyarakat sekitar.
5) Menarik minat, dapat memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuhkembangkan rasa ingin tahu.
6) Alokasi waktu, penentuan alokasi waktu terkait dengan keleluasan dan kedalaman materi.
7) Saran dan sumber belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi memberikan kemudahan terjadinya proses pembelajaran.
8) Kegiatan siswa dan guru
3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Masyarakat
Perkembangan teknologi membawa perubahan yang cukup drastis dalam segala bidang dan pekerjaan. Masyarakat perkotaan berubah cepat dibandingkan masyarakat pedesaan. Pola kehidupan agraris berubah menjadi poloa kehidupan industri, dimana kehidupan masyarakatnya menuntut memiliki spesialisasi dan profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Sehingga sifat-sifat kebersamaan, hidup lebih santai diganti oleh sikap individualis dan kerja keras.
Pola kerja masyarakat modern menuntut kerja yang tidak teratur melebihi waktu biasa. Banyaknya waktu yang digunakan untuk bekerja akan mengubah citra penghasilan yang diperoleh. Asumsinya penghasilan tinggi akibat suami istri bekerja akan meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Namun dalam kehidupan keluarga, anak mempunyai masalah selalu ditinggal orang tuanya bekerja maka anak lebih lama bergaul dan hidupnya dengan pembantu daripada dengaa orang tuanya. Kondisi demikian berbagai masalah keluarga timbul dikarenakan pelaksanaan tugas dan fungsi keluarga tidak berjalan, seperti hubungan komunikasi di antara anggota keluarga sangat terbatas malahan mungkin hilang.
Komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat meliputi:
a. Tujuan dan filsafat pendidikan dan psikologi belajar.
b. Analisis kebutuhan masyarakat sekitar dan analisis kebutuhan siswa.
c. Tujuan kurikulum (TUK dan TKK)
d. Pengorganisasian dan implementasi kurikulum.
e. Tujuan pembelajaran (TPU dan TPK)
f. Strategi pembelajaran mencakup model-model pembelajaran.
g. Teknik evaluasi (proses dan produk).
h. Implementasi strategi pembelajaran.
i. Penilaian dalam pembelajaran.
j. Evaluasi program kurikulum
4. Penilaian dalam Kurikulum Berbasis pada Masyarakat
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan menganalisis, dan menaksirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan tingkat pencapaian prestasi siswa selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.
5. Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat
Inovasi kurikulum berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan kajian terus menerus terhadap kebutuhan masyarakat sekitar terhadap sekolah (khususnya siswa) dan kebutuhan-kebutuhan siswa terhadap masyarakat dan lingkungannya. Dua hal krusial ini pasti akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan lingkungan dan masyarakat. Sehingga sekolah penganut kurikulum berbasis masyarakat akan selalu harmonis dengan lingkungan dan masyarakatnya, karena akan selalu terjadi simbiosis mutualisme.
Sumber Referensi:
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution. 1999. Asas–asas Kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek Remaja. Bandung: Rosdakarya.
Sa’ud, Syaefudin Udin. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Inovasi Kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Kurikulum hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir. Seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan tersebut adalah:
1. Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994.
2. Dari sisi psikologi timbul masalah berkenaan dengan pendekatan belajar-mengajar yang baru, maka muncul berbagai inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar tuntas.
3. Dari sisi sosiologis timbul masaah berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi dan kompleks sehingga muncul inovasi berupa masuknya mata pelajaran keterampilan, adanya kerja dan gagasan muatan lokal.
4. Dari sisi penyampaian pengajaran, inovasi berupa sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS (Struktural Analisis Sintesis) untuk belajar membaca Al-Quran.
Mengutip pandangan Ralph Tyler (1949), almarhum Prof. S. Nasution mengetengahkan empat faktor, landasan ataupun azas utama yang selalu mengambil peran dalam pengembangan kurikulum, yakni: Pertama, azas filosofis, termasuk filsafat bangsa, masyarakat dan sekolah serta guru-guru; Kedua, azas sosiologis, menyangkut harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, ekonomi); Ketiga, azas psikologis yang terkait dengan taraf perkembangan fisik, mental, emosional dan spiritual anak didik; Keempat, azas epistemologis, berkaitan dengan konsep kita mengenai hakekat ilmu pengetahuan.
Keempat asas yang menjadi dasar pengembangan kurikulum dapat berkembang atau bahkan berubah sama sekali dan yang demikian itu akan mempengaruhi kurikulum.
B. Kurikulum dan Pengajaran
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Development Curriculum” menyatakan bahwa setiap kurikulum biasanya terdiri dari tujuan, isi, strategi / pola belajar-mengajar, dan evaluasi.
1. Komponen Tujuan
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik. Karena kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
2. Isi atau Materi Kurikulum
Isi kurikulum adalah berbagai pengetahuan, sikap, keterampilan dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun pengalaman belajar disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan masyarakat, (tuntutan dan kebutuhan), perkembangan dan iptek.
Bila kita harus memilih isi kurikulum, maka kriteria yang bisa digunakan adalah:
a. Isi kurikulurn harus sesuai, dengan tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengari tahap perkembangan anak.
b. Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
c. Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang konprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara seimbang.
d. Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji, artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan tuntutan hidup sehari-hari.
e. Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya, bukan hanya informasi aktual.
f. Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan\
Menurut Tyler kriteria yang digunakan untuk merumuskan
kurikulum adalah :
a. Berkesinambungan, artinya saling hubungan atau jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
b. Berurutan, artinya kurikulum diorganisasikan dengan memperhatikan tahapan atau urutan bahan.
c. Keterpaduan, artinya dalam menyusun program pendidikan atau kurikulum sebaiknya memiliki pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu anak memperoleh pengalaman tersebut dalam suatu kesatuan.
d. Prinsip Fleksibilitas, artinya kurikulum yang dirumuskan hendaknya memiliki ruang gerak baik bagi guru dalam mengembangkan program pendidikan maupun untuk murid untuk memilih program yang ditawarkan.
3. Strategi Pelaksanaan Kurikulum/Proses Belajar Mengajar
Strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum. Strategi pelaksanaan kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar, (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.
Operasional strategi pelaksaƱaan kurikulum menerapkan metode dan media yang sesuai dan tepat guna untuk mencapai tujuan kurikulum. Sedangkan proses itu sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasikan. Setiap bentuk organisasi yang digunakan membawa dampak terhadap proses memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu perlu ada kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif.
4. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapal tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum harus dilakukan secara terus-menerus. Hal ini sesuai dengan pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata (1997) bahwa ada prinsip umum dalam pengembangan inovasi yang perlu dievaluasi kurikulum tersebut antara lain :
a. Prinsip relevansi. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan apakah sudah relevan dengan kebutuhan peserta didik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
b. Prinsip fleksibilitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan apakah sudah bersifat adaptif, mampu menyesuaikan diri dengan konteks pembelajaran.
c. Prinsip kontinuitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan memungkinkah peserta didik lebih sanggup mengembangkan potensinya kelak dalam rencana belajar berikutnya (prinsip belajar sepanjang hayat).
d. Prinsip praktis. Kurikulum sebaiknya mudah digunakan dengan alat sederhana dan biaya relatif murah, terutama dalam situasi ekonmi dewasa ini. Selain itu, apa yang dipelajari mahasiswa seharusnya mampu membentuk dan meningkatkan kompetensi mereka di dalam kehidupan sehari-hari.
e. Prinsip efektivitas. Efektivitas sebuah kurikulum harus dilihat dari sejauhmana perubahan peserta didik, sebagaimana dampak dalam kehidupan dan karyanya.
C. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan daya jual untuk menciptakan kehidupan yang berharkat dan bermartabat ditengah-tengah perubahan, persaingan, dan kerumitan kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Adanya kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan hasil lulusan menjadi lebih terampil dan kompeten dalam segala tuntutan masyarakat sekitarnya.
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajarai oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan . Menurut Nasution kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah ataupun diluar sekolah termsuk kurikulum. Ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Sedangkan pendapat lain mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya.
KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan. KBK hanyalah memberikan petunjuk secara universal bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh setiap guru. Rumusan lain tentang kompetensi menurut McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotornya. Ini berarti bahwa kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola perilaku, artinya bagaimana implementasi pengetahuan itu diwujudkan dalam pola tindakan yang siswa lakukan sehari-hari.
Gordon (l988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi sebagai berikut:
a. Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
b. Pemahaman (understanding). Yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
c. Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
d. Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.
e. Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap sesuatu masalah.
f. Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2005) 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
a. Kompetensi akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup.
b. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
c. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaikbaiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat.
d. Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK, yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
b. Beroreantasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian tentu saja bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda setiap siswa.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervareasi sesuai dengan keberagaman siswa.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
Tujuan yang ingin dicapai dari kurikulum berbasis kompetensi adalah mengembangkan peserta didik untuk menghadapi perannya di masa mendatang dengan cara mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill).
3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa paduan: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.
a. Asas pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok. Yaitu asas filosofis, psikologis dan sosiologis.
Pertama, asas filosofis berkenaan dengan nilai yang berlaku di masyarakat. Sistem nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang mesti dicapai.
Kedua, asas psikologis berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik. Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya.
Ketiga, pengembangan KBK didasarkan pada asas sosiologis dan teknologis. Hal ini berdasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
b. Prinsip-prinsip pengembangan KBK
Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK sebagai berikut:
1) Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.
2) Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika. Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan.
3) Penguatan integritas nasional. Pendidikan harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap aneka ragam budaya, sehingga menjadi kekuatan yang dapat memberikan sumbangan yang positif terhadap peradaban bangsa di dunia ini.
4) Perkembangan pengetahuan dan tehnologi informasi.
5) Pengembangan kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, ketrampilan berfikir rasional, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional.
6) Pilar pendidikan. Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya.
7) Konprehensif dan berkesinambungan. Konprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan subtansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai pendidikan taman kanak-kanak sampai pendidikan menengah.
8) Belajar sepanjang hayat.
9) Diversifikasi kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
4. Implikasi KBK terhadap Pengembangan Aspek Pembelajaran
a. Pengembangan rancangan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus beroreantasi pada siswa sebagai subjek bukan sebagai objek pembelajaran.
b. Pengembangan proses pembelajaran
KBK sebagai sebuah kurikulum yang menekankan kepada pencapaian kompetensi memiliki implikasi terhadap proses pembelajaran yang mesti dilakukan guru dan siswa. Konteks pembelajaran yang diinginkan KBK, guru bertindak dan berusaha menyediakan waktu dan tempat agar siswa belajar.
c. Pengembangan evaluasi
Evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan seperti orang, benda, kegiatan, keadaan kesatuan tertentu. Karakteristik evaluasi meliputi, pertama evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan, kedua proses tersebut dlakukan untuk memberi makna atau nilai.
Evaluasi suatu proses, evaluasi terdiri dari: pertama pengumpulan data dan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa, kedua pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Kriteria keberhasilan belajar siswa meliputi : aspek kognitif, afektif dan aspek psikomotor. Aspek kognitif berhungan dengan kemampuan kecerdasan dan intektual siswa, aspek afektif berhubungan dengan penilaian terhadap sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Aspek psikomotor terdiri dari beberapa kompetensi yang harus dicapai baik tingkat penguasaan gerak awal, tingkatan gerak rutin maupun kemampuan gerak secara menyeluruh.
D. Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Masyarakat
Kurikulum berbasis masyarakat merupakan kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat guna mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini pula memiliki tujuan memberikan kemungkinan kepada siswa untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal, mandiri dan bekal keterampilan. Karakteristik kurikulum berpusat kepada masyarakat ditinjau dari segi pembelajaran baik berorientasi, metode, sumber belajar, strategi pengajaran berpusat pada kepentingan siswa sebagai bekal hidup di masa mendatang. Karakteristik lain dari materi pembelajaran sesuai tuntutan kewilayahan maka disebut juga kurikulum berbasis kewilayahan. Sedangkan kegiatan guru hanyalah sebagai fasilitator belajar dan siswa untuk aktif, kreatif untuk memecahkan permasalahan. Pengembangan kurikulum bertitik tolak dari tujuan pendidikan, analisis kebutuhan, implementasi kurikulum, seleksi strategi pembelajaran, teknik evaluasi dan evaluasi program kurikulum.
Kurikulum berbasis masyarakat, bahan dan objek kajiannya menyesuaikan kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Bagi siswa berguna untuk memberikan kemungkinan dan kebiasaan utnuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal. Kemungkinan lain mencegah dari keterasingan lingkungan, terbiasa dengan budaya dan adat istiadat setempat dan beusaha mencintai lingkungan hidup, sehingga sebuta kurikulum ini disebut kurikulum berbasis wilayah. Berdasarkan teori berbasis masyarakat beberapa teori kurikulum ini setuju bahwa tingkat sosial harus menjadi titik awal dan penentu utama kurikulum.
Tujuan kurikulum tersebut adalah:
a. Memperkenalkan siswa terhadap lingkungannya, ikut melestarikan budaya termasuk kerajinan, keterampilan yang dinilai ekonominya tinggi di daerah tersebut.
b. Membekali siswa kemampuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup dimasyarakat, seandainya mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c. Membekali siswa agar hidup mandiri, serta dapat membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kurikulum berbasis masyarakat memiliki beberapa keunggulan/kelebihan, antara lain:
a. Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
b. Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan finansial, profesional maupun manajerial.
c. Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian,, sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
d. Ada motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan guru kelas untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulumyang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Masyarakat
Model pengajaran yang berpusat pada masyarakat adalah suatu bentuk kurikulum yang memadukan antara sekolah dan masyarakat dengan cara membawa sekolah ke dalam masyarakat atau membawa masyarakat ke dalam sekolah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hamalik (2005) merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:
a. Karakteristik pembelajaran pada kurikulum berbasis masyarakat:
1) Pembelajaran berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber pada buku teks.
2) Disiplin kelas berdasarkan tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan.
3) Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah untuk memenuhi kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.
4) Bentuk hubungan atau kerja sama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut, dan memperbaiki masyarakat tersebut.
5) Strategi pembelajaran meliputi karya wisata, manusia (nara sumber), survei masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nyata, proyek perbaikan masyarakat dan sekolah pusat masyarakat.
b. Karakteristik materi pembelajaran
Agar penjabaran dan penyesuaian dengan tuntutan kewilayahan tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan, kriteria tersebut antara lain:
1) Validitas, telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2) Tingkat kepentingan yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3) Kebermanfaatan, secara akademik dan non akademik sebagai pengembangan kecakapan hidup (life skill) dan mandiri.
4) Layak dipelajarai, tingkat kesulitan dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi masyarakat sekitar.
5) Menarik minat, dapat memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuhkembangkan rasa ingin tahu.
6) Alokasi waktu, penentuan alokasi waktu terkait dengan keleluasan dan kedalaman materi.
7) Saran dan sumber belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi memberikan kemudahan terjadinya proses pembelajaran.
8) Kegiatan siswa dan guru
3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Masyarakat
Perkembangan teknologi membawa perubahan yang cukup drastis dalam segala bidang dan pekerjaan. Masyarakat perkotaan berubah cepat dibandingkan masyarakat pedesaan. Pola kehidupan agraris berubah menjadi poloa kehidupan industri, dimana kehidupan masyarakatnya menuntut memiliki spesialisasi dan profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Sehingga sifat-sifat kebersamaan, hidup lebih santai diganti oleh sikap individualis dan kerja keras.
Pola kerja masyarakat modern menuntut kerja yang tidak teratur melebihi waktu biasa. Banyaknya waktu yang digunakan untuk bekerja akan mengubah citra penghasilan yang diperoleh. Asumsinya penghasilan tinggi akibat suami istri bekerja akan meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Namun dalam kehidupan keluarga, anak mempunyai masalah selalu ditinggal orang tuanya bekerja maka anak lebih lama bergaul dan hidupnya dengan pembantu daripada dengaa orang tuanya. Kondisi demikian berbagai masalah keluarga timbul dikarenakan pelaksanaan tugas dan fungsi keluarga tidak berjalan, seperti hubungan komunikasi di antara anggota keluarga sangat terbatas malahan mungkin hilang.
Komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat meliputi:
a. Tujuan dan filsafat pendidikan dan psikologi belajar.
b. Analisis kebutuhan masyarakat sekitar dan analisis kebutuhan siswa.
c. Tujuan kurikulum (TUK dan TKK)
d. Pengorganisasian dan implementasi kurikulum.
e. Tujuan pembelajaran (TPU dan TPK)
f. Strategi pembelajaran mencakup model-model pembelajaran.
g. Teknik evaluasi (proses dan produk).
h. Implementasi strategi pembelajaran.
i. Penilaian dalam pembelajaran.
j. Evaluasi program kurikulum
4. Penilaian dalam Kurikulum Berbasis pada Masyarakat
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan menganalisis, dan menaksirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan tingkat pencapaian prestasi siswa selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.
5. Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat
Inovasi kurikulum berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan kajian terus menerus terhadap kebutuhan masyarakat sekitar terhadap sekolah (khususnya siswa) dan kebutuhan-kebutuhan siswa terhadap masyarakat dan lingkungannya. Dua hal krusial ini pasti akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan lingkungan dan masyarakat. Sehingga sekolah penganut kurikulum berbasis masyarakat akan selalu harmonis dengan lingkungan dan masyarakatnya, karena akan selalu terjadi simbiosis mutualisme.
Sumber Referensi:
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution. 1999. Asas–asas Kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek Remaja. Bandung: Rosdakarya.
Sa’ud, Syaefudin Udin. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta





